Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ditengah Sulitnya Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Gunung Kaler Anggaran Hampir Rp.1 Miliar untuk Rapat dan Makan, Inspektorat Diminta Audit

Kamis, 03 September 2026 | September 03, 2026 WIB | 3300 Views Last Updated 2026-09-03T12:47:16Z

 

Ditengah Sulitnya Ekonomi Masyarakat, Kecamatan Gunung Kaler Anggaran Hampir Rp.1 Miliar untuk Rapat dan Makan, Inspektorat Diminta Audit



Kab. Tangerang - Besarnya anggaran belanja makan dan minum rapat di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian publik. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026, tercatat terdapat 41 paket pengadaan belanja makan dan minum rapat dengan total pagu mencapai Rp947.002.000, Kamis (3/9/2026). 


Puluhan paket tersebut meliputi berbagai kegiatan rapat koordinasi, rapat evaluasi, rapat penyusunan dokumen, rapat pembinaan, rapat fasilitasi program, hingga berbagai kegiatan administrasi pemerintahan yang seluruhnya menggunakan anggaran APBD melalui mekanisme pengadaan langsung.


Besarnya alokasi anggaran tersebut menjadi sorotan karena dilakukan di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan. Masih banyak warga yang membutuhkan perhatian pemerintah, baik dalam bentuk bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, maupun pelayanan publik yang lebih maksimal.


Anggaran belanja makan dan minum rapat yang mencapai hampir Rp1 miliar dinilai perlu mendapat evaluasi secara menyeluruh dari aspek efektivitas, efisiensi, serta manfaatnya terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 


Publik berhak mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran tersebut memberikan dampak nyata bagi kepentingan masyarakat luas.


Oleh karena itu, Inspektorat Kabupaten Tangerang didorong untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh paket pengadaan tersebut, termasuk menelusuri kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


Saat di konfirmasi kasih Pemberdayaan Faisal Yusuf MS, SE mengatakan, tim perencanaan keuangan lagi asistensi di BPKAD, jadi ketika ada yg dianggap menyimpang, akan dicoret langsung oleh tim asistensi," ucapnya.


Lebih lanjut media mempertanyakan Apakah anggaran yang kami konfirmasi ini, memang telah diperiksa dan disetujui dalam proses asistensi BPKAD? dan siapa yang terlibat dalam rapat? berapa harga makan minum yang telah terealisasi?.


Namun pertanyan tersebut tidak ada jawaban lebih lanjut.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Camat Gunung Kaler maupun pihak Kecamatan Gunung Kaler sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)

×
Berita Terbaru Update